Kamang_Humas (28/01/26) — Kepala MTsN 5 Sijunjung Wan Eka Putra mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) yang melibatkan Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad), Pendidikan Islam (Pendis), serta para Kepala Madrasah Negeri se-Sumatera Barat, Rabu (28/01/2026), di Aula Amal Bhakti I Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Barat.
Rakor dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumbar diwakili Kabag.Tata Usaha H.Edison. dalam sambutannya Ia menegaskan bahwa perencanaan yang baik diawal tahun akan sangat menentukan kualitas pelaksanaan program kedepan.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah Surat Keputusan (SK) redistribusi guru. Edison mengapresiasi kerja tim terkait ditingkat kanwil bersama para kepala madrasah yang telah melakukan pemetaan kebutuhan dan penganggaran secara menyeluruh.
Dalam rakor tersebut, Kabag.TU juga mengingatkan tentang UU No 20 tahun 2023 tentang manajemen ASN. ia menegaskan bahwa seluruh satker tidak lagi diperbolehkan mengangkat tenaga non-ASN, meski kebutuhan guru di madrasah masih cukup tinggi, tapi aturannya juga harus kita patuhi. Sebagai solusi sementara, kanwil kemenag sumbar mendorong pengangkatan tenaga pendidik melalui sistim kontrak berdasarkan analisis kebutuhan ditingkat kanwil, dengan mekanisme pengusulan dan menunggu rekomendasi sesuai aturan.
Kepala MTsN 5 Sijunjung Wan Eka Putra dalam keterangannya menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam Rakor ini sangat penting untuk memperluas wawasan serta menyamakan persepsi terkait pelaksanaan program madrasah di daerah masing-masing. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat komunikasi antar kepala madrasah negeri se-Sumatera Barat.
Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh parabKetua Tim Kerja dilingkungan Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Sumbar, Kasi Pendidikan Madrasah dan Pendidikan Islam Kememag kabupaten dan kota se Sumatera Barat, serta Kepala Madrasah Aliyah, Tsanawiyah dan Ibtidaiyah (Daswarman)











Beri Komentar