MTsN 5 Sijunjung merupakan salah satu lembaga pendidikan Islam tingkat menengah pertama yang berada di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia. Madrasah ini berlokasi di Nagari Kamang Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.
Berdasarkan sejarahnya, MTsN 5 Sijunjung mulai berdiri dan beroperasi sejak tahun 1991. Sejak awal pendiriannya merupakan madrasah swasta bernama Madrasah Tsanawiyah Kamang, yang dibentuk dan didirikan atas inisiatif dan kemufakatan beberapa orang tokoh masyarakat, ninik mamak dan Pemerintah Desa Kamang saat itu, diantaranya : Drs. Syafaruddin (Tokoh Pendidikan=Inisiator pertama), Farizal Dt. Tambun Tayia (Kepala Desa), Zaidujal, S.Pd (Guru/ Tokoh Pendidikan), dan alamarhum H. Syukur (Tomasy). Madrasah ini didirikan sebagai sarana pendidikan yang mengintegrasikan ilmu pengetahuan umum dengan pendidikan agama Islam bagi masyarakat sekitar untuk tingkat SLTP, yang mana saat itu SLTP terdekat yang ada berjarak lebih kurang 6 km, yaitu SMPN 11 Sijunjung (SMPN Sungai Tambangan).
Dalam perjalanan perkembangannya, MTsN 5 Sijunjung terus mengalami peningkatan baik dari segi status swasta menjadi negeri pada Tahun 2009 (KMA Nomor 48 Tahun 2009) sehingga bernama MTsN Kamang dan berlanjut berubah nomenklatur/ nama menjadi MTsN 5 Sijunjung (KMA Nomor 675 Tahun 2016). Dan juga mengalami peningkatan jumlah peserta didik, tenaga pendidik, maupun sarana dan prasarana pendidikan. Dengan dukungan masyarakat dan pemerintah, madrasah ini terus berupaya mencetak generasi yang beriman, berilmu, berakhlak mulia, serta mampu bersaing di era modern.
Sebagai lembaga pendidikan berciri khas Islam, MTsN 5 Sijunjung juga aktif melaksanakan berbagai kegiatan akademik, keagamaan, dan pembinaan karakter siswa. hingga saat ini, MTsN 5 Sijunjung tetap menjadi salah satu pilihan masyarakat dalam memperoleh pendidikan yang berkualitas dan bernuansa Islami di Kecamatan Kamang Baru.
